📢 SELAMAT!! Promo Diskon Service Mobil di Dokter Mobil Berhasil Anda Dapat! Ambil Promo-nya Dengan Cara Klik Disini  📢UNTUNG BANYAK! Ambil Promo Special Service di Dokter Mobil dengan Cara Klik Tombol Klik Disini  ⏩ Cek YouTube Dokter Mobil untuk Dapatkan Info Otomotif Terkini dengan Cara Klik Tombol Klik Disini

Syarat Perpanjang STNK, Cara, hingga Biayanya

Syarat Perpanjang STNK, Cara, hingga Biayanya

Sudah waktunya perpanjang STNK dan kamu belum tahu apa saja syarat perpanjang STNk hingga cara-caranya?

Memiliki kendaraan bermotor memang memudahkan mobilitas kita sehari-hari.

Tapi jangan lupa, ada kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya adalah memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Prosesnya mungkin terkesan ribet, tapi sebenarnya cukup mudah jika kamu tahu syarat perpanjang STNK dan caranya.

Yuk, kita bahas tuntas dalam artikel ini!

Syarat Perpanjang STNK

Syarat perpanjang STNK secara umum meliputi STNK asli, KTP asli pemilik kendaraan, dan BPKB asli.

Namun, ada beberapa perbedaan persyaratan tergantung pada apakah kamu melakukan perpanjangan STNK tahunan atau lima tahunan, serta apakah kendaraan tersebut dimiliki oleh perorangan atau perusahaan.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan Perseorangan

Untuk perpanjangan STNK tahunan bagi pemilik kendaraan perorangan, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • STNK asli dan fotokopi: STNK asli adalah dokumen utama yang harus kamu bawa saat melakukan perpanjangan. Selain itu, siapkan juga fotokopi STNK sebagai arsip.
  • KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi: KTP asli pemilik kendaraan adalah bukti identitas yang sah. Pastikan KTP masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera di STNK. Jangan lupa membawa fotokopi KTP juga.
  • BPKB asli dan fotokopi: BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Bawa BPKB asli dan fotokopinya saat melakukan perpanjangan STNK.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan Perusahaan

Jika kendaraan tersebut dimiliki oleh perusahaan, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu kamu siapkan selain dokumen-dokumen di atas:

  • Surat kuasa bermaterai dari perusahaan: Surat kuasa ini menunjuk seseorang untuk mewakili perusahaan dalam proses perpanjangan STNK.
  • Salinan akta pendirian perusahaan: Dokumen ini membuktikan legalitas perusahaan.
  • Salinan SIUP, TDP, dan NPWP perusahaan: SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan juga diperlukan sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut terdaftar dan memiliki izin usaha yang sah.

Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan Perseorangan

Perpanjang STNK 5 tahunan memiliki beberapa perbedaan dengan perpanjangan tahunan.

Selain dokumen-dokumen yang disebutkan di atas, kamu juga perlu membawa kendaraan kamu untuk dilakukan cek fisik.

Berikut adalah syarat lengkapnya:

  • STNK asli dan fotokopi: Sama seperti perpanjangan tahunan, STNK asli dan fotokopinya tetap diperlukan.
  • KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi: KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya juga harus dibawa.
  • BPKB asli dan fotokopi: BPKB asli dan fotokopinya juga wajib dibawa saat perpanjangan STNK 5 tahunan.
  • Kendaraan untuk cek fisik: Kendaraan harus dibawa ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap untuk diperiksa.

Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan Perusahaan

Sama seperti perpanjangan lima tahunan perseorangan, perpanjangan lima tahunan perusahaan juga memerlukan cek fisik kendaraan.

Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli pengurus yang ditunjuk dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Surat kuasa bermaterai dari perusahaan
  • Salinan akta pendirian perusahaan
  • Salinan SIUP, TDP, dan NPWP perusahaan
  • Kendaraan untuk cek fisik

Cara Perpanjang STNK

Setelah semua dokumen siap, kamu bisa langsung melakukan perpanjang STNK.

Ada dua cara yang bisa kamu pilih, yaitu datang langsung ke kantor Samsat atau melalui layanan online.

Perpanjang STNK di Kantor Samsat

Jika kamu memilih untuk datang langsung ke kantor Samsat, berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:

  • Cek fisik kendaraan: Bawa kendaraan kamu ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Pastikan semua komponen kendaraan berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
  • Mengisi formulir: Ambil formulir perpanjangan STNK dan isi dengan lengkap dan benar.
  • Pembayaran: Setelah formulir diisi, serahkan formulir beserta dokumen-dokumen yang diperlukan ke petugas loket. Kamu akan diberikan slip pembayaran yang harus dibayar di loket pembayaran.
  • Pengambilan STNK baru: Setelah pembayaran selesai, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran. Simpan bukti pembayaran ini dan tunggu hingga STNK baru kamu selesai dicetak. Biasanya proses pencetakan STNK baru memakan waktu beberapa menit hingga beberapa jam tergantung dari kepadatan Samsat.

Perpanjang STNK Online

Perpanjang STNK online adalah alternatif yang lebih praktis dan efisien, terutama jika kamu memiliki jadwal yang padat.

Layanan ini memungkinkan kamu untuk melakukan perpanjangan STNK tanpa harus datang langsung ke Samsat.

Namun, perlu diingat bahwa perpanjangan online hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan.

Untuk perpanjangan lima tahunan, kamu tetap harus datang ke Samsat untuk cek fisik.

Berikut adalah langkah-langkah perpanjang STNK online:

  • Akses layanan online: Kunjungi website atau aplikasi Samsat di daerahmu.
  • Pendaftaran: Jika kamu belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Pengisian data: Isi data kendaraan dan data pemilik kendaraan dengan lengkap dan benar.
  • Pembayaran: Setelah data terisi, kamu akan mendapatkan kode bayar. Lakukan pembayaran melalui layanan pembayaran online yang tersedia.
  • Pengambilan STNK: Setelah pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran elektronik. Kamu bisa mengambil STNK baru di Samsat terdekat atau meminta STNK dikirim ke alamatmu (jika layanan ini tersedia).

Biaya Perpanjang STNK

Biaya perpanjang STNK terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Besarnya PKB tergantung dari nilai jual kendaraan dan jenis kendaraan. Semakin tinggi nilai jual kendaraan, semakin besar pula PKB yang harus dibayar.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): SWDKLLJ adalah sumbangan wajib yang harus dibayar setiap pemilik kendaraan bermotor sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Tarif SWDKLLJ memiliki besaran yang tetap dan diatur oleh pemerintah.
  • Biaya administrasi STNK: Biaya ini dikenakan untuk pengurusan administrasi perpanjangan STNK.
  • Biaya administrasi TNKB (jika ada penggantian plat nomor): Jika plat nomor kendaraan kamu perlu diganti, maka akan ada biaya tambahan untuk administrasi TNKB.
  • Biaya cek fisik (untuk perpanjangan lima tahunan): Biaya ini dikenakan untuk proses cek fisik kendaraan pada perpanjangan STNK lima tahunan.

Untuk mengetahui biaya perpanjang STNK secara lebih detail dan akurat, kamu bisa menggunakan kalkulator pajak kendaraan yang biasanya tersedia di website Samsat atau aplikasi terkait.

Masukkan data kendaraan kamu, dan kalkulator akan menghitung estimasi biaya perpanjangan STNK.

Perpanjang STNK adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.

Dengan memahami syarat perpanjang STNK, cara perpanjang STNK, dan biaya perpanjang STNK, prosesnya akan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Jangan lupa untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu agar kamu bisa berkendara dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa khawatir.

Jangan lupa juga untuk rutin cek dan servis kondisi mobilnya biar selalu optimal dengan rutin bawa ke Dokter Mobil, yuk!

SHARE THIS POST​

Ingin Reservasi Sekarang?

Halo Domo Lovers 👋, reservasi sekarang juga untuk mendapatkan promo menarik dari kami, cs kami akan membalas secepat mungkin ❤️